3.06.2008

Banjir Lagi

Apa Solusi Banjir Yang Harus Dilakukan :

Penanganan banjir jakarta dapat dilakukan dengan pendekatan sipil teknis dan pendekatan vegetatif serta pendekatan hukum. Pendekatan sipil teknis adalah dengan membuat bangunan yang dapat membantu mengendalikan aliran permukaan . Sedangkan secara vegetatif adalah melalui kegiatan pertanaman.
Beberapa Solusi adalah sebagai berikut :

1.Peningkatan kapasitas drainase

Kapasitas saluran drainase yang tidak memadai menyebabkan aliran sungai meluap dan menggenangi daerah sekitarnya. Salah satu cara untuk mengurangi terjadinya luapan banjir adalah degan meningkatkan kapasitas saluran yang ada dengan upaya melarang bangunan di bantaran sungai dan melebarkan dan melancarkan saluran drainase.

2.Pembuatan dam penahan dan mempertahankan situ-situ yang ada

Salah satu cara untuk menghambat larinya air permukaan adalah dengan membuat dam penahan airatau embung terutama di daerah hulu dan juga meningkatkan fungsi situ-situ yang ada serta membangun situ-situ baru.

3.Pembuatan Sumur Resapan

Khususnya untuk daerah dengan pemukiman di daerah hulu dan tengah DAS Ciliwung diterapkan pula peraturan yang ketat tentang kewajiban pembuatan sumur resapan. Pembuatan sumur reasapan pada prinsipnya adalah mengubah aliran permukaan (run off) menjadi aliran bawah permukaan (sub surface flow).

4.Rehabilitasi Daerah Tangkapan

Rehabilitasi daerah tangkapan air dengan cara vegetatif terhadap lahan yang sudah kritis dapat dilakukan dengan kegiatan reboisasi di kawasan hutan dan pengembangan hutan rakyat di lahan-lahan milik dan kegiatan-kegiatan lain seperti penghijauan lingkungan, hutan kota, agroforestry, grass barier dll. Walau pada tahun pertama, upaya penanaman ini belum dpat dirasakan sumbangsihnya terhadap penanggulangan banjir. Namun setelah tanaman berumur 5 tahun ke atas baru bisa dirasakan manfaatnya.

5.Peningkatan upaya penegakan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan khususnya banjir
misalnya :
•Pelarangan pembangunan di bantaran sungai
•Peraturan pembuangan sampah di sungai
•Kewajiban membuat sumur resapan di permukaan
•Penerapan tata ruang yang ditetapkan lebih ketat
•Pembatasan secara ketat perubahan penggunaan lahan
•Kewajiban penanaman di lahan guntai dan HGU terlantar.

Beberapa hal yang perlu dipahami dan diperhatikan tentang penanganan banjir yaitu :
a. Banjir harus diakui dulu senbagai fenomena yang dapat terjadi dan bukan hanya gejala alam. Untuk itu banjir tidak pula disakiti tetapi harus disikapi dan diupayakan penanganannya sesuai dengan sifat air.
b. Diperlukan pengembangan kesadaran pada seluruh pihak terkait (institusi birokrasi, institusi Politik, swasta dan masyarakat) untuk memberikan perhatian khusus terhadap fenomena banjir dan mengupayakan penanganan yang sesuai bidangnya.

Tidak ada komentar:

Template by : x-template.blogspot.com